KPK: 10.685 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Terbanyak Legislatif

Arie Dwi Satrio
Masih banyak penyelenggara negara belum lapor LHKPN. (Foto: Ilustrasi/Ist)
 

Penyelenggara negara yang paling banyak belum menyerahkan LHKPN berasal dari legislatif. Dari 20.064 wajib lapor di legislatif pusat dan daerah, tercatat baru 17.661 yang menyerahkan laporan harta kekayaannya atau sekira 88 persen.

Sementara di jajaran eksekutif pusat dan daerah, dari total 290.891 wajib lapor, sebanyak 283.474 telah menyerahkan laporan harta kekayaannya atau sebesar 97,5 persen. Sedangkan dari total 18.635 wajib lapor di jajaran yudikatif, 18.371 telah menyampaikan atau sebesar 98,6 persen.

"Lalu dari jajaran BUMN/BUMD dari total 42.663 wajb lapor, sejumlah 42.062 telah melaporkan LHKPN-nya, atau sebesar 98,6 persen," kata Ipi.

KPK juga mencatat 23 pemerintah daerah tingkat provinsi dan 369 pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota telah melaporkan LHKPN 100 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
16 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal