KPK: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Lebih dari 2 Orang

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Berdasarkan pengembangan, tersangka kemungkinan lebih dari dua orang.

Perkembangan penyidikan kasus tersebut diungkap Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia menyebut, tersangka baru antara lain dari kalangan pengusaha.

"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya. Ya, ya terutama pengusaha," kata Agus Raharjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk tersangka baru. Kendati demikian, dia enggan membocorkan.

"Nanti kita ekspose. Kita sudah gelar perkara tinggal diumumkan. (berapa banyak) yang jelas lebih dari dua (tersangka baru)," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
13 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
6 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
17 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal