KPK: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Lebih dari 2 Orang

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Berdasarkan pengembangan, tersangka kemungkinan lebih dari dua orang.

Perkembangan penyidikan kasus tersebut diungkap Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia menyebut, tersangka baru antara lain dari kalangan pengusaha.

"Ada dari pengusaha, ada dari birokrat kayaknya. Ya, ya terutama pengusaha," kata Agus Raharjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk tersangka baru. Kendati demikian, dia enggan membocorkan.

"Nanti kita ekspose. Kita sudah gelar perkara tinggal diumumkan. (berapa banyak) yang jelas lebih dari dua (tersangka baru)," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal