KPK Akan Keluarkan Hakim Agung Gazalba Saleh dari Tahanan

M Refi Sandi
KPK akan mengeluarkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari tahanan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - KPK akan mengeluarkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari tahanan. Hal ini sesuai perintah Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima nota keberatan atau eksepsi Gazalba.

"Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud. Perkembangan akan disampaikan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Ali menyampaikan KPK menghargai segala bentuk peradilan yang telah dibacakan majelis hakim. KPK menunggu salinan putusan untuk segera dianalisis.

"Sebagai produk peradilan, tentu kita hargai putusan sela yang sudah dibacakan majelis hakim tersebut. Kami tunggu salinan putusannya dan segera kami pelajari untuk kemudian dianalisis bersama lebih lanjut," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka di OTT Bengkulu: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap

Nasional
16 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
21 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal