KPK Akan Keluarkan Hakim Agung Gazalba Saleh dari Tahanan

M Refi Sandi
KPK akan mengeluarkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari tahanan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -KPK akan mengeluarkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari tahanan. Hal ini sesuai perintah Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima nota keberatan atau eksepsi Gazalba.

"Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud. Perkembangan akan disampaikan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Ali menyampaikan KPK menghargai segala bentuk peradilan yang telah dibacakan majelis hakim. KPK menunggu salinan putusan untuk segera dianalisis.

"Sebagai produk peradilan, tentu kita hargai putusan sela yang sudah dibacakan majelis hakim tersebut. Kami tunggu salinan putusannya dan segera kami pelajari untuk kemudian dianalisis bersama lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Gazalba Saleh. Surat dakwaan jaksa KPK tidak dapat diterima.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Tangkap 17 Orang terkait OTT Bogor, Ada Politisi Golkar Fahd A Rafiq

5 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bogor

12 jam lalu

KPK Tak Datang, Sidang Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditunda

13 jam lalu

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil saat Jabat Gubernur Jabar, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal