KPK bakal Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Pekan Depan

Nur Khabibi
KPK akan kirim berkas ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura pekan depan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan mengirim berkas terkait ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura pekan depan. Diketahui, Paulus merupakan buronan kasus dugaan korupsi e-KTP. 

"Info yang saya dapatkan dari penyidik, kemungkinan besar minggu depan akan dikirimkan seluruh berkas yang diminta oleh pihak Singapura, menggunakan pengantar dari Kementerian Hukum," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025). 

Tessa tidak merincikan kapan pihaknya mengirim berkas tersebut. Ia hanya sedikit membocorkan berkas-berkas yang akan dikirim ke Singapura. 

"Salah satunya pernyataan dari Indonesia dalam hal ini saudara PT bila nanti diekstradisi, bisa dan akan dilakukan penuntutan, itu salah satunya," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 menit lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
16 jam lalu

RI-Singapura Bahas Ekspor Listrik Bersih, Kepri Disiapkan Jadi Hub Industri Teknologi

Nasional
23 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
24 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal