KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghitung kerugian negara terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Lembaga Antirasuah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan di daerah. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, hal ini dilakukan saat tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari biro perjalanan di Jawa Timur dan Yogyakarta. 

"Tujuannya adalah kita akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025). 

Sebelumnya, KPK fokus memeriksa biro perjalanan di Yogyakarta. Hal itu dilakukan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di Jawa Timur. 

"Jadi secara simultan ya, minggu sebelumnya itu kami memeriksa di Jawa Timur ya, Surabaya dan sekitarnya, kemudian minggu ini juga di Jogja, termasuk juga minggu kemarin, dan itu akan terus berlangsung," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Buletin
2 bulan lalu

Korupsi Kuota Haji: KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar  

Jateng
2 bulan lalu

Kata Ketua KPK soal Penetapan Tersangka Kuota Haji: Masalah Waktu Saja

Nasional
7 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal