KPK Berharap 1 Bulan Berkas Idrus Selesai untuk Disidangkan

Ilma De Sabrini
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

"Nanti akan dilihat oleh penyidik apakah keterangan yang terlibat di Munaslub (Golkar) ada korelasinya dengan perkara yang ditangani," katanya.

Idrus diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari Eni sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan Johannes bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan Johannes dan kawan-kawan.

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar itu diduga bersama-sama Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau I.

Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johannes, yaitu pada November-Desember 2017 Eni menerima Rp4 miliar sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Siapkan Lokasi Sekolah Rakyat di Jakarta yang Bisa Tampung 1.000 Siswa

57 tahun lalu

Mensos Dukung Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan Nasional: Pejuang Bahasa Indonesia

57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Salurkan Hampir Rp1 Triliun Bantuan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar

57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal