KPK Berhasil Setor Rp1,85 Triliun ke Kas Negara dalam 3 Tahun

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil memulihkan keuangan negara Rp1,85 triliun. Angka itu diperoleh dalam kurun waktu tiga tahun, yakni 2022-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, jumlah tersebut terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Pemulihan itu berasal dari hibah serta penetapan status penggunaan (PSP) atas barang-barang rampasan koruptor kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan institusi lainnya.

"Selama tiga tahun terakhir, sejak 2022 hingga 2024, KPK mencatat telah memulihkan keuangan negara total sejumlah Rp1,85 triliun," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

"Dengan rincian, Rp558,4 miliar pada 2022; Rp539,6 miliar pada 2023; dan Rp753,6 miliar pada 2024," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Sita 2 Tanah dan Uang Rp411 Juta terkait Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

Nasional
5 bulan lalu

Anggota DPR Kritik Rencana KPK Larang Tersangka Pakai Masker: Langgar HAM!

Nasional
5 bulan lalu

Tersangka Korupsi bakal Dilarang Pakai Masker, Eks Penyidik KPK: Supaya Dipermalukan!

Nasional
19 jam lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal