KPK Buka Peluang Jerat Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur

Arie Dwi Satrio
KPK membuka peluang menjerat Lukas Enembe jadi tersangka korupsi dana operasional gubernur Papua. (Foto: Antara)

Lukas diduga menyiasati pergub Papua untuk bisa memanipulasi biaya operasional. Perbuatan itu diduga membuat Lukas dana operasional kisaran Rp1 triliun setiap tahun sejak 2019 hingga 2022. Sebagian dana operasional tersebut, dialokasikan Lukas untuk belanja makan dan minum.

"Jadi itu kemarin yang disampaikan Pak Alex bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga (penyelewengan) itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan-minum," kata Asep Guntur, Rabu (28/6/2023).

Dugaan siasat licik Lukas Enembe tersebut terungkap setelah KPK mengkroscek penggunaan dana operasional Lukas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penggunaan dana operasional Lukas Enembe dianggap tidak wajar dan lebih tinggi dari ketetapan di Kemendagri.

"Jadi memang ketika dicek, itu Kementerian Dalam Negeri, itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
46 menit lalu

Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan

Nasional
4 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
22 jam lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal