KPK Buka Peluang Jerat Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi Dana Operasional Gubernur

Arie Dwi Satrio
KPK membuka peluang menjerat Lukas Enembe jadi tersangka korupsi dana operasional gubernur Papua. (Foto: Antara)

Lukas diduga menyiasati pergub Papua untuk bisa memanipulasi biaya operasional. Perbuatan itu diduga membuat Lukas dana operasional kisaran Rp1 triliun setiap tahun sejak 2019 hingga 2022. Sebagian dana operasional tersebut, dialokasikan Lukas untuk belanja makan dan minum.

"Jadi itu kemarin yang disampaikan Pak Alex bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga (penyelewengan) itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan-minum," kata Asep Guntur, Rabu (28/6/2023).

Dugaan siasat licik Lukas Enembe tersebut terungkap setelah KPK mengkroscek penggunaan dana operasional Lukas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penggunaan dana operasional Lukas Enembe dianggap tidak wajar dan lebih tinggi dari ketetapan di Kemendagri.

"Jadi memang ketika dicek, itu Kementerian Dalam Negeri, itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
18 jam lalu

Klarifikasi Luhut soal Definisi Korupsi, Tegaskan Tak Usul Hapus Unsur Kerugian Negara

19 jam lalu

Surat KPK ke Panglima TNI Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Anggota Aktif Dalam Kasus BNPB

19 jam lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

19 jam lalu

Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal