KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

Nur Khabibi
KPK mencegah 5 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan 5 juta set APD pandemi Covid-19.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Dia mengatakan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Dia menyatakan jumlah tersangka dalam kasus lebih dari satu orang. "Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," ucapnya.

Namun, Ali enggan menyebutkan identitas para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan," ujar Ali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
24 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
3 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal