Sebelumnya, Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan 5 juta set APD pandemi Covid-19.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Dia mengatakan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.
"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Dia menyatakan jumlah tersangka dalam kasus lebih dari satu orang. "Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," ucapnya.
Namun, Ali enggan menyebutkan identitas para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan," ujar Ali.