KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

Nur Khabibi
KPK mencegah 5 orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan 5 juta set APD pandemi Covid-19.

"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Dia mengatakan, nilai tersebut sebagai temuan awal penyidikan kasus yang dimaksud. Ali pun tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.

"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Dia menyatakan jumlah tersangka dalam kasus lebih dari satu orang. "Saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," ucapnya.

Namun, Ali enggan menyebutkan identitas para pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Identitasnya akan disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan penahanan," ujar Ali.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
11 jam lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
15 jam lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nasional
19 jam lalu

KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal