KPK Duga Auditor BPK Jabar Kondisikan Berbagai Temuan Janggal di Kabupaten Bogor

Arie Dwi Satrio
Delapan tersangka dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat menerima suap untuk mengondisikan berbagai temuan janggal di beberapa proyek Kabupaten Bogor. Sebanyak 4 auditor BPK Jabar kini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Dugaan itu dikonfirmasi penyidik KPK kepada 2 saksi pada Rabu (27/7/2022) kemarin. Keduanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor yakni Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.

Keduanya diduga mengetahui aliran uang untuk oknum auditor BPK Jabar guna mengondisikan berbagai temuan di beberapa proyek Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM dkk sebagai tim auditor BPK perwakilan Jabar untuk mengondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (28/7/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
18 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
23 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
24 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal