PPATK Duga Rafael Alun Trisambodo Gunakan Perantara dalam Pencucian Uang

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantongi adanya transaksi janggal keuangan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Transaksi janggal tersebut diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari hasil analisis, ditemukan adanya transaksi keuangan dalam jumlah besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael Alun Trisambodo sebagai eselon III DJP Kemenkeu. Ivan menduga Rafael Alun menggunakan pihak perantara dalam pencucian uang.

"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

PPATK sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan janggal Rafael Alun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2012, lalu. Namun memang, belum ada hasil tindaklanjut yang signifikan.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," kata Ivan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aldi Taher Bakal Bikin Bisnis Laundry usai Dituduh Cuci Uang: Bismillah!

57 tahun lalu

Aldi Taher Punya Banyak Bisnis dalam Waktu Singkat: Hasil Baca Alquran dan Cium Kaki Ibu

57 tahun lalu

Aldi Taher Klarifikasi Isu Money Laundry, Tegaskan Rezekinya Halal!

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Siap Ungkap Fakta Baru!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal