KPK Eksekusi Putusan Etik, 2 Bos Pungli Rutan Minta Maaf

Nur Khabibi
KPK mengeksekusi putusan etik dua bos pungli rutan meminta maaf secara terbuka. (Foto: KPK)

Cahya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dia meminta insan KPK dapat menjaga integritas serta nilai-nilai dasar lainnya dalam IS KPK (Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, Kepemimpinan).

Cahya melanjutkan, KPK juga memproses penegakan disiplin pegawainya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Sekjen telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Biro SDM, Biro Umum, dan atasan para pegawai yang terperiksa, untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut," tutur dia.

Selain itu, lanjutnya, KPK pun melakukan upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik pungli tersebut. Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Kuansing Jadi Tersangka Korupsi, Prabowo Tak Pandang Bulu Lawan Koruptor!

57 tahun lalu

Bupati Kuansing Suhardiman Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur

57 tahun lalu

KPK Duga Bupati Kuansing Juga Terlibat Suap Pengurusan Hutan

57 tahun lalu

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Land Cruiser Rp2 Miliar sebagai Syarat Jadi Sekda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal