KPK Eksekusi Putusan Etik, 2 Bos Pungli Rutan Minta Maaf

Nur Khabibi
KPK mengeksekusi putusan etik dua bos pungli rutan meminta maaf secara terbuka. (Foto: KPK)

Cahya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dia meminta insan KPK dapat menjaga integritas serta nilai-nilai dasar lainnya dalam IS KPK (Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, Kepemimpinan).

Cahya melanjutkan, KPK juga memproses penegakan disiplin pegawainya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Sekjen telah membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Biro SDM, Biro Umum, dan atasan para pegawai yang terperiksa, untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut," tutur dia.

Selain itu, lanjutnya, KPK pun melakukan upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik pungli tersebut. Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
18 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
19 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
22 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal