JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengevaluasi rencana pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menuturkan, tim penyidik masih mengevaluasi rencana pemanggilan tersebut. Namun, dia belum mengungkap jadwal pemeriksaan terbaru untuk Nusron.
"Sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan (Nusron)," ucap Taufik kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Taufik menambahkan, belum ada hambatan tertentu dalam rencana pemeriksaan tersebut. Saat ini, tim penyidik masih merumuskan langkah agar pemanggilan dapat terlaksana tanpa menghambat penanganan perkara.
"Tidak ada hambatan, hanya tim memang lagi rumuskan agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya," tuturnya.