KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Jonathan Simanjuntak
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengevaluasi rencana pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menuturkan, tim penyidik masih mengevaluasi rencana pemanggilan tersebut. Namun, dia belum mengungkap jadwal pemeriksaan terbaru untuk Nusron.

"Sedang dievaluasi oleh tim terkait rencana pemanggilan yang bersangkutan (Nusron)," ucap Taufik kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

Taufik menambahkan, belum ada hambatan tertentu dalam rencana pemeriksaan tersebut. Saat ini, tim penyidik masih merumuskan langkah agar pemanggilan dapat terlaksana tanpa menghambat penanganan perkara.

"Tidak ada hambatan, hanya tim memang lagi rumuskan agar tidak berlarut-larut ke penanganan perkaranya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kali Mangkir, KPK Bakal Panggil Lagi Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon

6 hari lalu

MAKI Sebut Nusron Wahid Dipanggil KPK Besok: Kalau Mangkir Lagi Harus Dijemput Paksa

8 hari lalu

MAKI Adukan Seluruh Pimpinan KPK ke Dewas terkait Nusron Wahid, Ada Apa?

11 jam lalu

KPK Panggil 2 Anggota DPRD Pemalang terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom Widiyantoro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal