KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Diketahui, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap lima direktur biro perjalanan haji pada, Selasa (21/10/2025).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo 

Adapun, lima petinggi biro perjalanan haji yang dimaksud adalah, Siti Aisyah selaku Direktur PT Saibah Mulia Mandiri, Mochamad Iqbal selaku Direktur PT Wanda Fatimah Zahra, Mifdol Abdurrahman selaku Direktur PT Nur Ramadhan Wisata, Tri Winarto selaku Direktur PT Firdaus Mulia Abadi, dan Retno Anugerah Andriyani selaku Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq. 

"Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Yogyakarta," ujarnya. 

Selain biro perjalanan, di waktu dan lokasi yang sama KPK juga memanggil perwakilan asosiasi haji, yakni Gugi Harry Wahyudi selaku Karyawan Swasta/ Manajer operasional kantor Amphuri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Buletin
2 bulan lalu

Korupsi Kuota Haji: KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar  

Jateng
2 bulan lalu

Kata Ketua KPK soal Penetapan Tersangka Kuota Haji: Masalah Waktu Saja

Nasional
12 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal