KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin terkait Korupsi Kuota Haji

Jonathan Simanjuntak
Anggota DPRD Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag. (Foto: Jonathan SImanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD Mojokerto, Rufis Bahrudin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Senin (13/10/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Rufis diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dan penetapan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Rufis diperiksa sekitar 5,5 jam pada hari ini. Rufis mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini.

"Ya pemeriksaan sebagai saksi aja," ujar Rufis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Dalam pemeriksaan kali ini, KPK memeriksa Rufis dalam jabatannya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra Internasional, sebuah perusahaan travel haji. Dia mengaku bahwa kuota yang didapat sudah sesuai dengan undang-undang.

"(PT. Sahara Dzumirra Internasional) Di bawah Asphirasi (Asosiasi Penyelenggara Haji dan Tur Indonesia). (Kuota yang didapat) Sesuai aturan undang-undang," tuturnya.

Rufis mengaku dicecar sebanyak 19 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, tak ada pertanyaan itu yang berkaitan dengan aliran dana.

"Enggak, enggak ada (terkait aliran uang)," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pakar UI Sebut Bipih dan Kuota Haji Bukan Bagian dari Keuangan Negara, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Nasional
21 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
22 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal