KPK Geledah Rumah Mewah Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono di Batam

Ariedwi Satrio
Tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono di Gedung KPK. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah mewah milik tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), hari ini Selasa (6/6/2023). Rumah yang digeledah tersebut berlokasi di daerah Batam.

"Hari ini, tim penyidik KPK melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (6/6/2023).

Ali mengatakan, rumah tersebut diduga milik tersangka dalam perkara ini. Lokasinya di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam.

Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut. Tapi, tim sedang mencari bukti tambahan terkait penerimaan gratifikasi Andhi Pramono. Saat ini, penggeledahan tersebut masih berlangsung.

"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka. Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kronologi Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Penyidik Hampir Kehilangan Jejak

Nasional
10 jam lalu

KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Nasional
11 jam lalu

Ditangkap KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan gegara Dulu Pedangdut

Nasional
11 jam lalu

Kasus Bupati Pekalongan, KPK: Kepala Dinas Diminta Menangkan Perusahaan Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal