KPK: Kasus Jembatan Waterfront City Rugikan Negara Rp39,2 Miliar

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmoran dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau. Nilai proyek infrastruktur ini Rp117,68 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, akibat kasus dugaan korupsi, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai puluhan miliar.

"Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp39,2 miliar," kata Saut saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).

Saut menuturkan, pada Oktober 2013 berlangsung penandatanganan kontrak antara Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai pemenang lelang untuk pengerjaan pondasi jembatan. Adapun masa pelaksanaan 20 Desember 2014 dan nilai kontrak Rp15,1 miliar.

Usai kontrak ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar Adnan (AND) meminta pembuatan Engineer’s Estimate Pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2014.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
2 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal