KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex terkait Korupsi Kuota Haji, Ini yang Didalami

Nur Khabibi
Gus Alex, mantan stafsus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK Kembali dalam kasus korupsi kuota haji. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, Gus Alex sempat diperiksa pada Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah mendalami pengetahuannya perihal dugaan aliran uang ke pihak Kementerian Agama.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia ditetapkan tersangka bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
3 hari lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal