KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Nur Khabibi
Eks Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv diduga terima gratifikasi senilai Rp20,7 miliar. (dok. IMG)

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap salah satu dugaan gratifikasi terjadi pada 2016. Saat itu, Haniv diduga mengirim email kepada bawahannya untuk meminta dicarikan sponsor bagi acara fashion show yang diikuti anaknya berinisial FP.

"Di mana permintaan itu ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta ataupun di luar Jakarta, yang merupakan Wajib Pajak (WP)," ucap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Sejumlah perusahaan kemudian disebut memberikan uang sponsorship. Dana tersebut dikirim langsung ke rekening anak Haniv.

Total uang yang diterima dari perusahaan di Jakarta mencapai sekitar Rp400 juta. Sementara dari perusahaan di luar Jakarta sekitar Rp300 juta.

"Bahwa total uang yang diterima dari beberapa perusahaan WP Jakarta lebih kurang mencapai Rp400 juta dan perusahaan di luar WP Jakarta lebih kurang sebesar Rp300 juta," tuturnya.

KPK sebelumnya juga menyebut Haniv diduga menerima gratifikasi dalam bentuk valuta asing dari sejumlah pihak melalui perantara berinisial BSA pada periode 2014-2022. Dana tersebut kemudian diduga ditempatkan dalam instrumen deposito dengan nilai sekitar Rp10 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
31 menit lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

20 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Sejumlah Kantah di Jatim Setor Uang ke Oknum BPN

23 jam lalu

Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Uang Asing hingga Ratusan Juta Rupiah

1 hari lalu

KPK Sita Perhiasan Emas saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal