KPK Pastikan Kasus Pungli Rp4 Miliar di Rutan Terus Diusut

Arie Dwi Satrio
KPK terus mengusut kasus pungli rutan berdasarkan hasil analisis PPATK. (Foto: Ist)

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Mereka menerima uang pungli dengan cara menampungnya dalam rekening pihak ketiga. Kemudian, uang tersebut diterima secara tunai oleh oknum petugas rutan dari pihak ketiga.

Dewan Pengawas telah melaporkan dugaan pungli oleh oknum petugas rutan kepada pimpinan KPK. Dewan Pengawas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut Dewas, tindakan pungli oleh oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oleh oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah mengambil tindakan lanjut dalam proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan pungli di Gedung Merah Putih tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
22 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
23 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Nasional
23 jam lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal