KPK Pastikan Kasus Pungli Rp4 Miliar di Rutan Terus Diusut

Arie Dwi Satrio
KPK terus mengusut kasus pungli rutan berdasarkan hasil analisis PPATK. (Foto: Ist)

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK atau pihak terkait. Mereka menerima uang pungli dengan cara menampungnya dalam rekening pihak ketiga. Kemudian, uang tersebut diterima secara tunai oleh oknum petugas rutan dari pihak ketiga.

Dewan Pengawas telah melaporkan dugaan pungli oleh oknum petugas rutan kepada pimpinan KPK. Dewan Pengawas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut Dewas, tindakan pungli oleh oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oleh oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah mengambil tindakan lanjut dalam proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan pungli di Gedung Merah Putih tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

9 jam lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

11 jam lalu

KPK Deteksi Pemberian Rp300 Juta dari Summarecon ke Kementerian ATR Sebelum OTT Kasus HGB

12 jam lalu

Nusron Wahid Kembali Absen Rapat di DPR usai 4 Orang Kepercayaan Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal