JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Rabu (9/9/2026). Dari tujuh saksi tersebut, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Pemalang yakni Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Selain dua anggota DPRD tersebut, KPK memeriksa Chatarina Endah Prihatini selaku ibu rumah tangga, Iqdam Kholis selaku sopir Bupati Pemalang, serta Basuki selaku eks Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang.
Sementara itu, dua saksi lainnya menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya yakni Eko Daryanto selaku Kabag Umum dan Bagus Sutopo selaku Sekretaris Daerah.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), staf administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS), serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).