KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

Nur Khabibi
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, Rabu (9/9/2026). Dari tujuh saksi tersebut, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Pemalang yakni Nuryani dari Fraksi PDIP dan Fahmi Hakim dari Fraksi PPP.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Selain dua anggota DPRD tersebut, KPK memeriksa Chatarina Endah Prihatini selaku ibu rumah tangga, Iqdam Kholis selaku sopir Bupati Pemalang, serta Basuki selaku eks Sekretaris Dinas Pendidikan Pemalang.

Sementara itu, dua saksi lainnya menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya yakni Eko Daryanto selaku Kabag Umum dan Bagus Sutopo selaku Sekretaris Daerah.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Anom ditetapkan sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), staf administrasi KPK Setya Budi Dias (DIS), serta ayah Dias, Lilik Budi Suprianto (LBS).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

22 hari lalu

2 Anggota DPRD Jateng Diperiksa KPK Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

22 hari lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

29 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal