KPK Periksa Direktur Lippo Cikarang sebagai Saksi untuk Tersangka Iwa Karniwa

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Direktur Lippo Cikarang Jukian Salim, Sekretaris Direksi PT Lippo Cikarang Melda Peni Lestari dan Staf Keuangan Lippo Cikarang Sri Tuti.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Kurniwa) terkait kasus Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).

Hingga saat ini KPK masih melakukan penyidikan terhadap kasus korupsi yang juga turut menyeret keterlibatan mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Untuk diketahui, dalam penyidikan ini tim KPK telah mengantongi beberapa bukti yang disita dari sejumlah lokasi saat penggeledahan beberapa waktu lalu. KPK telah menyita sejumlah dokumen terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam proyek Meikarta.

Yang terbaru, KPK menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Iwa diduga menerima uang Rp900 juta dari yang diminta Rp1 miliar.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, penetapan Iwa terkait dengan pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. RDTR untuk memuluskan proyek Meikarta ini awalnya dibahas di DPRD Bekasi.

Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Buletin
2 hari lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Nasional
3 hari lalu

Usai OTT Bupati Sugiri, KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal