KPK Periksa Dirut Pertamina untuk Tersangka Sofyan Basir

Ilma De Sabrini
Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Dia dipanggil sebagai saksi dalam perkara kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.

Nicke diperiksa selaku mantan Direktur Niaga dan Managemen Resiko PT PLN, mantan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, dan selaku mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.

Tidak hanya Nicke, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) terkait kasus PLTU RIAU-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (29/4/2019).

KPK berharap semua saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini dapat memenuhi panggilan penyidik dan membantu menuntaskan perkara ini. "Diharapkan dapat hadir dan memberikan keterangan yang sebenarnya," harapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

11 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

24 jam lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal