KPK Periksa Dirut Pertamina untuk Tersangka Sofyan Basir

Ilma De Sabrini
Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Dia dipanggil sebagai saksi dalam perkara kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1.

Nicke diperiksa selaku mantan Direktur Niaga dan Managemen Resiko PT PLN, mantan Direktur Perencanaan Korporat PT PLN, dan selaku mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.

Tidak hanya Nicke, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) terkait kasus PLTU RIAU-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (29/4/2019).

KPK berharap semua saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini dapat memenuhi panggilan penyidik dan membantu menuntaskan perkara ini. "Diharapkan dapat hadir dan memberikan keterangan yang sebenarnya," harapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

57 tahun lalu

KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan Koruptor Juni 2026

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal