KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

Sementara itu, pengakuan Hamdi dalam pemeriksaan hari Selasa, dia diperiksa terkait pertemuan dengan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaaan. 

"Masih sekitar pendalaman pertemuan dengan Gus Yaqut sebelum KMA (keputusan menteri agama) turun, sebelum dan pertemuan silaturahmi setelah tidak lagi menjadi menteri agama," ujar Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/10/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, kata Hamdi, tidak membahas pembagian kuota tambahan yang dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Pasalnya, pembagian kuota tersebut merupakan wewenang Gus Yaqut selaku Menag pada waktu tersebut. 

"Itu 50 persen wewenangnya Gus Yaqut ya, Kemenag, kita tidak ada intervensi untuk menentukan kuota 50-50 kita cuman apa, ketemu biasa aja," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Korupsi Kuota Haji: KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar  

12 bulan lalu

Kata Ketua KPK soal Penetapan Tersangka Kuota Haji: Masalah Waktu Saja

16 jam lalu

Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS

17 jam lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal