KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Nur Khabibi
Geisz Chalifah. (Foto: IMG)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri jual beli aset terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari pada Rabu (29/7/2026). Penelusuran dilakukan dengan memeriksa Geisz Chalifah.

"Jadi ada penelusuran dari tim penyidik diketahui ada aset milik yang masih terafiliasi dengan tersangka aset-aset itu rupanya pemilik asalnya adalah saudara GS (Geisz Chalifah) sehingga kemudian dibutuhkan konfirmasinya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein  kepada wartawan, Jumat (31/7/2026). 

Dia menjelaskan pemeriksaan berlangsung konstruktif. Menurutnya, materi pemeriksaan untuk melengkapi bukti transaksi jual beli aset. 

"Kalau modus-modus bagaimana melakukan pembelian asetnya menggunakan uang dari hasil tindak pidana yang mana itu kan sudah ada, dan tidak tidak mungkin dipertanyakan kepada pihak pembeli gitu. Jadi ini murni dari sisi kepemilikan asetnya saja," ujarnya. 

Sebelumnya, Geisz Chalifah memberikan penjelasan terkait pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK. Dia menegaskan kehadirannya di KPK hanya untuk memberikan keterangan mengenai proses penjualan rumah yang pernah dibangunnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 hari lalu

Loyalis Anies Baswedan Geisz Chalifah Beberkan Penyebab Dirinya Dipanggil KPK

17 hari lalu

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

1 tahun lalu

Geisz Ungkap Anies Lolos dari Tersangka Kasus Formula E gegara Dicapreskan

2 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal