KPK Pernah Periksa Rafael Alun Tahun 2018: Ada yang Tidak Pas Waktu Itu

Ariedwi Satrio
KPK pernah memeriksa mantan Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo tahun 2018. (Foto: Antara)

Dia pun menjelaskan KPK mempunyai keterbatasan untuk menelusuri keseluruhan harta Rafael Alun karena yang bersangkutan baru termasuk wajib melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tahun 2011.

"Yang bersangkutan baru jadi wajib lapor 2011, pas jabatan sudah melapor. Sebelum itu LHKPN tak punya wewenang data dan informasi sebelum 2011," tuturnya.

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap David, anak pengurus GP Ansor. Kini Mario berstatus sebagai tersangka bersama temannya berinisial S.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
14 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
6 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
14 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal