Menurutnya, Nurdin Abdullah saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, tersangka Edy di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK) dan tersangka Agung di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK.
"Perpanjangan ini diperlukan oleh tim penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ucapnya.