KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Kasus Suap di Pemprov Sulsel termasuk Nurdin Abdullah

Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Antara).

Menurutnya, Nurdin Abdullah saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, tersangka Edy di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK) dan tersangka Agung di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK.

"Perpanjangan ini diperlukan oleh tim penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
1 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Buletin
2 bulan lalu

Viral! Lisa Mariana Ngamuk di Medsos usai Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil Diumumkan

Nasional
3 bulan lalu

Profil Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Mantan Polisi Jadi Kepala Daerah Kini Ditangkap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal