KPK Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta

Arie Dwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan barang bukti kasus korupsi di lingkungan MA (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Hakim Sudrajad diduga telah menerima uang suap senilai Rp800 juta. 

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.

Adapun, ketujuh tersangka lainnya yakni, Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), empat PNS MA, Desy Yustria (DS), Muhajir Habibie (MH), Redi (RD), dan Albasri (AB). Selanjutnya, dua Pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES). Kemudian, dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

"SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu)," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022), dini hari.

Dibeberkan Firli, kasus dugaan suap uang menyeret Hakim Agung, Sudrajad Dimyati ini berkaitan pengkondisian putusan kasasi di MA. Awalnya, terdapat laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari koperasi simpan pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang. 

Gugatan perdata tersebut diajukan oleh Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang diwakili kuasa hukumnya, Yosep Parera dan Eko Suparno. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
3 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal