KPK Sebut Harun Masiku Ada di Luar Negeri sejak OTT Wahyu Setiawan

Antara
Pimpinan KPK terpilih Nurul Ghufron. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) sekaligus caleg PDIP, Harun Masiku saat ini berada di luar negeri. Dia mengatakan KPK tak akan ragu memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak segera menyerahkan diri.

Ghufron mengatakan Harun Masiku sudah berada di luar negeri saat dilakukan operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Informasi itu didapatkan KPK usai berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi.

"Hasil koordinasi dengan Imigrasi menyatakan yang bersangkutan memang berada di luar negeri sebelum dilakukan OTT," kata Ghufron, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA: Profil Harun Masiku, Caleg PDIP di Pusaran Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Dia kembali memperingatkan Harun Masiku agar segera menyerahkan diri. Ghufron mengatakan KPK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membicarakan rencana penetapan status buron bagi Harun Masiku jika tak kunjung menyerahkan diri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan

Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
10 jam lalu

Respons KPK usai Dilaporkan MAKI ke Dewas gegara Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal