JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) sekaligus caleg PDIP, Harun Masiku saat ini berada di luar negeri. Dia mengatakan KPK tak akan ragu memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak segera menyerahkan diri.
Ghufron mengatakan Harun Masiku sudah berada di luar negeri saat dilakukan operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Informasi itu didapatkan KPK usai berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi.
"Hasil koordinasi dengan Imigrasi menyatakan yang bersangkutan memang berada di luar negeri sebelum dilakukan OTT," kata Ghufron, Senin (13/1/2020).
BACA JUGA: Profil Harun Masiku, Caleg PDIP di Pusaran Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Dia kembali memperingatkan Harun Masiku agar segera menyerahkan diri. Ghufron mengatakan KPK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membicarakan rencana penetapan status buron bagi Harun Masiku jika tak kunjung menyerahkan diri.