JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara selama semester I 2025. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 pada, Rabu (6/8/2025).
"Hingga eksekusi putusan pengadilan dan selama tw (triwulan) 1 dan 2 tahun 2025, KPK berhasil menyetorkan hampir Rp500 miliar ke kas negara sebagai wujud nyata kontribusi pemberantasan korupsi," ujar Setyo.
Setyo menjelaskan, besaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) merupakan suatu indikator penting kinerja pihaknya, terutama dalam penindakan.
Menurutnya, jumlah tersebut bersumber dari upaya pemulihan aset dari perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).
"Mencerminkan keberhasilan dalam memulihkan kerugian negara melalui aset recovery dari kasus korupsi dan pencucian uang," kata dia.