"Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," kata Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Yusril menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk memulangkan Paulus.
Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, ketika ada WNI yang tertangkap di luar negeri maka pemerintah akan mengupayakan ekstradisi.