KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Uang itu diduga hasil pemotongan insentif apartur sipil negara (ASN) pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga dikumpulkan dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai Bappenda.

"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Budi, dikutip Selasa (1/9/2026).

Budi menjelaskan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bappenda berhak mendapatkan insentif sebagai bagian dari pelaksanaan tugas. Namun, insentif tersebut diduga tidak diberikan secara utuh karena adanya pemotongan.

"Nah inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

14 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

17 hari lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

17 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal