KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim

Nur Khabibi
KPK menyita uang Rp250 juta, duit dalam mata uang asing hingga barang elektronik saat menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp250 juta saat menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (6/9/2024) lalu.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik juga menyita duit dalam mata uang asing dan barang bukti elektronik. 

"Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp250 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2024). 

Menurutnya, saat ini sejumlah barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis. Proses analisis barang bukti elektronik yang disita membutuhkan waktu lebih panjang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
47 menit lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Memanas, Ahli UII Nilai Penggeledahan di Sentul Tak Sah

4 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

9 jam lalu

Kubu Febrie Tegaskan Penggeledahan Rumah Sentul Tak Sah, Soroti Izin PN Cibinong

11 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal