KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim

Nur Khabibi
KPK menyita uang Rp250 juta, duit dalam mata uang asing hingga barang elektronik saat menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp250 juta saat menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (6/9/2024) lalu.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, penyidik juga menyita duit dalam mata uang asing dan barang bukti elektronik. 

"Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk rupiah sekitar Rp250 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2024). 

Menurutnya, saat ini sejumlah barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis. Proses analisis barang bukti elektronik yang disita membutuhkan waktu lebih panjang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Iklan Pekan Ini

Nasional
14 jam lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Nasional
2 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal