KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim

Nur Khabibi
KPK menyita uang Rp250 juta, duit dalam mata uang asing hingga barang elektronik saat menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Nur Khabibi)

"Yang kita agak lama analisisnya tentunya barang bukti elektroniknya ya, karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani," ujarnya. 

Diketahui, KPK menggeledah rumah dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. 

"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Orang Kepercayaan di Semarang

Nasional
5 jam lalu

Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK

Nasional
6 jam lalu

OTT KPK di Jateng, Orang Kepercayaan dan Ajudan Bupati Fadia Arafiq Juga Ditangkap

Nasional
7 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Berlanjut Hari ini, KPK Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal