KPK Tahan 3 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap

Rizki Maulana
KPK menahan tiga mantan anggota DPRD Jambi tersangka suap pengesahan APBD 2017-2018 di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2018. KPK menjerat tiga orang ini dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP

Menurut Lili, dalam kasus ini ada 12 tersangka lain dengan 7 di antaranya telah divonis dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Para pihak yang diproses tersebut terdiri atas gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD serta satu orang dari pihak swasta.

Berikut daftar 12 tersangka yang sudah diproses hingga ke persidangan:

1. Zumi Zola, Gubernur Jambi 2016-2021.
2. Erwan Malik, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
3. Arfan, Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.
4. Saifudin, Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi.
5. Supriono, Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019.
6. Sufardi Nurzain (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019).
7. Muhammadiyah (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019).
8. Zainal Abidin (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019).
9. Elhehwi (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019).
10. Gusrizal (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019).
11. Effendi Hatta (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019).
12. Jeo Fandy Yoesman alias Asiang (swasta).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
6 jam lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
8 jam lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
11 jam lalu

KPK Periksa 7 ASN Pekalongan, Usut Kasus Korupsi Bupati Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal