KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Kepri Nurdin Basirun Sore Ini

Okezone
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Menurut Syarief, uang tersebut bukan pemberian pertama kali yang diduga untuk mengurus izin ‎lokasi rencana reklamasi di Kepri. Pagi ini, para pihak yang diamankan tersebut akan segera diterbangkan ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditentukan status hukumnya.

"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lambat 1x24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pi‎hak yang diamankan," ujarnya.

Sejak semalam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang. Salah satunya mobil Avanza Silver BP 1782 YW.

Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.

"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

2 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

4 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

4 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal