KPK Terbitkan Surat Edaran agar Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Transparan

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri agar transparan. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Untuk memudahkan proses transparansi, KPK mendorong pengimplementasian digitalisasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada setiap tahapan proses. Keputusan penentuan kelulusan peserta, juga diminta agar ditetapkan secara kolektif, misalnya melalui rapat pleno panitia PMB.

"Untuk menjamin tata kelola yang baik dalam proses PMB jalur mandiri, agar perguruan tinggi menginformasikan kanal pengaduan atau keluhan pertanyaan, komentar dari peserta, dan menetapkan prosedur baku untuk merespons setiap pengaduan," kata Ipi.

Ipi menjelaskan KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama untuk menyampaikan rekomendasi perbaikan tata kelola seleksi PMB jalur mandiri sesuai dengan hasil kajian KPK terhadap proses PMB jalur mandiri tahun 2022-2023.

"Hasil kajian mitigasi korupsi pada tata kelola PMB tahun 2022 dan 2023 tersebut juga telah dipaparkan secara virtual dalam forum rektor yang dihadiri oleh para rektor dari PTN dan PTKIN," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

2 hari lalu

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare di Subang, Diduga Milik Ipda Yayat Sudrajat

2 hari lalu

KPK Ungkap Dosen UB Diduga Rutin Terima Duit dari Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal