KPK Terima Informasi Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, Segera Telusuri

Ari Sandita Murti
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

Dia menerangkan, KPK mengapresiasi langkah cepat inspektorat memproses dugaan pelanggaran tersebut. KPK terus mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima atau memberi gratifikasi.

Dia menambahkan, pada Selasa (27/5/2025), KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Dalami Agen-agen Penyalur TKA

Nasional
6 bulan lalu

Eks Pegawai Baznas Jabar Pelapor Dugaan Korupsi Jadi Tersangka, KPK Buka Suara

Nasional
6 bulan lalu

3 Pegawai Kemnaker Diperiksa KPK, Dicecar soal Aliran Uang dari Agen TKA

Nasional
6 bulan lalu

Lelang Barang Rampasan Koruptor Laku Rp53 Miliar, Disetor KPK ke Kas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal