KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Kasus Korupsi

Nur Khabibi
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Ahmad Muhdlor diduga terlibat dalam dalam kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo. 

"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024). 

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan bahwa betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai sekarang," katanya.

ebelum menetapkan tersangka, KPK menganalisis keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Dari gelar perkara yang dilakukan, kemudian diduga Gus Muhdlor turut menikmati uang haram tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Hasil Korupsi: Akui Dosa, Bisa Jadi Justice Collaborator

8 jam lalu

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

9 jam lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

9 jam lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal