KPK Tetapkan Samin Tan sebagai Buron Kasus Suap di Kementerian ESDM

Riezky Maulana
KPK resmi memasukkan Samin Tan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Samin Tan telah berstatus tersangka sejak 1 Februari 2019 dalam perkara dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan Samin Tan sebagai buronan perujuk Pasal 12 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002. Dalam aturan itu disebutkan, KPK berwenang meminta bantuan kepolisian atau instansi lain yang terkait untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

"Atas dasar itu, KPK memasukkan SMT ke dalam DPO sejak 17 April 2020. KPK juga telah mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Up. Kabareskrim Polri tertanggal 17 April 2020 perihal DPO atas nama SMT," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

KPK juga meletakkan informasi DPO berupa foto dan identitas yang diperlukan pada website KPK, yakni
https://www.kpk.go.id/id/dpo/1616-dpo-samin-tan. "Jika ada yang memiliki informasi silakan hubungi KPK di call center 198, email: 198@kpk.go.id atau kantor Kepolisian terdekat. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan," ucap Ali.

Samin Tan, menurut dia, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak dua kali. "Pertama, SMT tidak datang dan tidak memberikan alasan yang patut dan wajar atas panggilan KPK untuk hadir pada 2 Maret 2020. Padahal KPK telah mengirimkan surat panggilan pada 28 Februari 2020," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
11 jam lalu

KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

22 jam lalu

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Suap Pajak Banjarmasin, Amankan Sejumlah Dokumen

1 hari lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

2 hari lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal