KPK Tolak Penugasan Kembali Brigjen Endar Priantoro: Masa Tugasnya sudah Berakhir

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memperpanjang masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik). (Foto: MPI/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memperpanjang masa tugas Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik). KPK juga telah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Korps asalnya yaitu Polri.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan yang bersangkutan tetap bertugas di KPK.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa, Senin (3/4/2023).

Dia mengatakan KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023. Menurutnya, masa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023.

Tapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK. Keputusan itu tertuang dalam surat B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK

Namun keputusan Kapolri tersebut ditolak oleh KPK yang tidak mengusulkan ke Polri untuk perpanjangan masa tugas Endar Priantoro. Sebab sebelumnya, KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian usulan pembinaan terhadap Endar Priantoro dan Karyoto.

"Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," ujar Cahya.

Cahya menerangkan usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK tentunya menjadi aspek penting dalam sebuah manajemen SDM. Yakni, untuk mendorong peningkatan karier maupun kompetensi setiap pegawai guna memberikan kontribusinya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, melalui tugas serta fungsi barunya nanti. 

"Kini Bapak Karyoto telah mengemban tugas baru sebagai Kapolda Metro Jaya. KPK menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam upaya pemberantasan korupsi selama menjadi bagian dari insan KPK, khususnya melalui strategi penindakan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kapolri Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Jamin Perlindungan

Nasional
3 jam lalu

Kapolri Pantau Mudik di Stasiun Surabaya Gubeng, Minta Jajaran Beri Pelayanan Maksimal

Nasional
5 jam lalu

Kapolri: Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal