Sebelumnya, KPK kembali menahan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dia ditahan setelah baru bebas dari penjara.
Penahanan kali ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang menjerat Nurhadi. Kini, dia pun kembali ke balik jeruji besi.