Sementara itu, tersangka Karunia absen dalam pengumuman tersangka tersebut. KPK meminta tersangka bertindak kooperatif.
"KRN kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya," ucap Alex.
Terkait kasus ini, KPK juga telah menggeledah kediaman pribadi Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali. Dari penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak.