KPK Ungkap Ada Dugaan Perputaran Uang Korupsi Tukin di Kementerian ESDM

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap pihaknya menyelidiki dugaan perputaran uang korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. (Foto: MPI)

6. Haryat Prasetyo Rp1,4 miliar;

7. Beni Arianto Rp4,1 miliar;

8. Hendi Rp1,4 miliar;

9. Rokhmat Annashikhah Rp1,6 miliar;

10. Maria Febri Valentine Rp900 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, uang haram yang dikantongi para tersangka tersebut diduga digunakan untuk sejumlah keperluan. Di antaranya untuk menyuap Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejumlah Rp1,035 miliar.

Kemudian, digunakan dalam rangka dana taktis untuk operasional kegiatan kantor. Selanjutnya, digunakan untuk keperluan pribadi di antaranya kerja sama umrah, sumbangan nikah, THR, pengobatan, serta pembelian aset berupa tanah, rumah, indoor volley, mess atlet, kendaraan hingga logam mulia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
15 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
16 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal