JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Romy Hermawan (RH), dosen Universitas Brawijaya (UB), sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, Selasa (29/9/2026). Romy merupakan calon promotor studi doktoral Silmy Karim di UB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan aliran uang saat memeriksa Romy. Romy diduga secara rutin menerima uang dari Silmy.
"Bahwa diduga pihak tersangka ini memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di Universitas Brawijaya. Pemberian uang dilakukan kepada saksi yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga mendalami asal-usul uang yang diduga diberikan kepada Romy. Sebab, uang tersebut diduga bersumber dari setoran yang masuk ke Ditjen Imigrasi.
"Bahwa uang-uang yang diduga diberikan oleh pihak Saudara SK kepada Saudara RM yang dilakukan pemeriksaan, itu adalah uang-uang yang diduga dikumpulkan dari setoran-setoran yang masuk di lingkungan Ditjen Imigrasi," ujar Budi.