KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

Nur Khabibi
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: tangkapan layar)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON) disebut enggan memenuhi permintaan tersebut tanpa arahan dari atasannya. Rizal Pahlevi (LEV), yang juga disebut sebagai perantara pihak Summarecon, kemudian mendekati Erwin untuk membantu berkomunikasi dengan Sontang.

Taufik menyebut, dari komunikasi Yaser dan Rizal pada awal Agustus 2026, diperoleh informasi bahwa pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah Summarecon diduga meminta fee.

"Bahwa pada awal Agustus 2026, dari komunikasi antara YA dan LEV, diperoleh informasi bahwa untuk pembukaan blokir dan atau penerbitan sertifikat tanah Summarecon, SON melalui ERW meminta fee dengan kode 'dua' yang diduga sejumlah Rp2 miliar," kata dia.

Namun, pihak Summarecon disebut hanya menyanggupi Rp1,5 miliar karena diduga masih ada pihak lain yang akan memperoleh fee broker dari pengurusan tersebut.

"Namun, pihak Summarecon hanya menyanggupi sejumlah Rp1,5 miliar, karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang akan mendapatkan 'fee broker' dari pengurusan tersebut," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

10 jam lalu

Buntut OTT KPK, Wamen ATR Pastikan Pelayanan di Kantor BPN Bogor dan Tangerang Tak Terganggu

14 jam lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

18 jam lalu

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal