KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

Nur Khabibi
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: tangkapan layar)

Erwin kemudian disebut menyerahkan sebagian uang tersebut sebesar Rp200 juta kepada Sontang di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Uang itu diduga merupakan fee untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB Summarecon.

Selain pengurusan HGB Summarecon, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi terkait mutasi dan promosi jabatan serta pelayanan pertanahan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Salah satunya berkaitan dengan pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT Bela Parahyangan (BPA). Taufik mengatakan, perusahaan tersebut diduga memberikan uang pengurusan kepada Erwin sebesar Rp2,1 miliar.

Dari jumlah tersebut, Erwin disebut menyerahkan Rp1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto (ARF).

"Selain itu, terdapat dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan LMP bersama-sama ARF sejumlah Rp8 miliar, yang ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah bertuliskan nama LMP," ucap Taufik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

7 jam lalu

Buntut OTT KPK, Wamen ATR Pastikan Pelayanan di Kantor BPN Bogor dan Tangerang Tak Terganggu

11 jam lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

15 jam lalu

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal