KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

Nur Khabibi
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: tangkapan layar)

6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;

7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

Terhadap Adrianto bersama Rizal selaku pihak pemberi, KPK menyangkakan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan yang disampaikan dalam konferensi pers.

Sementara Sontang bersama Erwin serta Lampri bersama Arif, Fahd, dan Muhammad Fakhry disangkakan dengan pasal terkait penerimaan suap dan/atau gratifikasi sebagaimana ketentuan tindak pidana korupsi yang berlaku.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

7 jam lalu

Buntut OTT KPK, Wamen ATR Pastikan Pelayanan di Kantor BPN Bogor dan Tangerang Tak Terganggu

11 jam lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

15 jam lalu

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal