KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

Nur Khabibi
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: tangkapan layar)

KPK juga menemukan setoran tunai Rp10 miliar pada 7 September 2026 dalam mutasi rekening Arif. Selain itu, terdapat penerimaan lain yang diduga berasal dari urusan pelayanan pertanahan dan disimpan dalam koper serta kardus.

Taufik mengatakan, Arif diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin ataupun Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang juga disebut diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Uang tersebut kemudian disebut diberikan kepada Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, pihak swasta yang juga disebut diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Fahd diduga menjadi penampung uang yang dikumpulkan Arif.

"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," ujar Taufik.

Setelah menemukan dugaan tindak pidana korupsi, KPK menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon

7 jam lalu

Buntut OTT KPK, Wamen ATR Pastikan Pelayanan di Kantor BPN Bogor dan Tangerang Tak Terganggu

11 jam lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

15 jam lalu

KPK Juga Tangkap Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi terkait OTT Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal