KPK Ungkap Tersangka Pungli Rutan: Lebih dari 10 Orang

Nur Khabibi
KPK mengungkapkan perkara pungli rutan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Ada lebih dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah selesai membacakan putusan etik 90 pegawai komisi antirasuah terkait pungli rutan. Sebanyak 78 pegawai di antaranya dijatuhi sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka.

"Dijatuhkan kepada para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung," kata Ketua Anggota Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 

Tumpak menjelaskan, penanganan 12 pegawai lainnya diserahkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa. Alasannya, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan belasan pegawai itu terjadi sebelum Dewas KPK terbentuk.

"12 orang di antaranya menyerahkan ke Sekjen KPK untuk dilakukan penyelesaian selanjutnya. Karena apa? karena mereka itu melakukan perbuatan sebelum adanya Dewas KPK, sehingga Dewas KPK tidak berwenang untuk mengadili hal tersebut," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
22 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Pastikan Belum Ada Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Buntut Matel Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal